Pendapat Ahli tentang MLM Syariah
Rabu, 15 Juni 2011
0
komentar
Apa MLM Syariah itu? Pertanyaan ini tidaklah berlebihan. MLM Syariah terus menjadi topik perbincangan di kalangan ahli ekonomi Islam. Menurut para ahli, MLM syariah adalah MLM yang sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Dalam tataran operasional diperlukan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang batasan dan sistem yang digunakan. Fatwa MUI ini diperlukan untuk menekan dampak negatif bagi konsumen.
Sistim yang merugikan anggotanya tidak sepatutnya diberi ijin beroperasi, seperti sistem piramida yang sudah banyak ditentang. Sistem piramida ini dianggap sistem yang tidak memenuhi rasa keadilan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Agustianto, seperti dilansir kompas.com, mengatakan bahwa MLM Syariah seharusnya menggunakan sistem bola matahari atau melingkar, bukan sistem piramida.
ABOUT THE AUTHOR
My Names cloningfile.blogspot.com : Saya semakin yakin bahwa hidup adalah 10 persen dari apa yang sebenarnya terjadi pada diri kita,dan 90 persen adalah bagaimana sikap kita menghadapinya







Posting Komentar